I don't own any of these images...I just found them on the web. If you see a photo of yours that you would like removed, please let me know.


7 Perbedaan KPR Rumah Baru dan Rumah Bekas

7 Perbedaan KPR Rumah Baru dan Rumah Bekas

Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ) bukanlah hal yang asing karena sebagian besar orang Indonesia menggunakan layanan ini untuk dapat membeli sebuah rumah.

Kini layanan KPR bisa digunakan untuk membeli rumah baru maupun rumah bekas. Untuk bisa menentukan pilihan KPR rumah baru atau rumah bekas, Anda harus mengetahui dengan jelas mengenai keuntungan dan kerugian dari kedua tipe rumah tersebut.

Ingin tahu apa saja? Berikut perbedaan yang perlu Anda ketahui sebelum menentukan KPR rumah baru dan rumah bekas :


1. Harga

Harga KPR rumah baru biasanya lebih mahal karena kondisi rumah masih bagus dan belum pernah ditempati oleh siapapun.

Untuk KPR rumah bekas tentu harganya akan lebih murah jika dibandingkan dengan KPR rumah baru karena kualitasnya pun tidak sebagus KPR rumah baru.

Namun jika membeli rumah bekas, Anda bisa mendapatkan rumah yang lebih luas dengan mengeluarkan dana kredit dengan jumlah yang sama dengan membeli rumah baru.


2. Keamanan

KPR rumah baru biasanya berupa cluster dan ini cukup menguntungkan karena memiliki satu gerbang utama dan ada petugas keamanan 24 jam.

Sistem cluster juga membuat kendaraan yang melewati bagian depan rumah menjadi terbatas dan tidak padat.

Sama halnya dengan KPR rumah baru, lingkungan KPR rumah bekas pun memiliki petugas keamanan yang menjaga selama 24 jam.

Bahkan dengan membeli rumah bekas, biasanya di lingkungan tersebut sudah terbentuk sistem keamanan lingkungan ( siskamling ) warga.


3. Fasilitas Rumah

Saat mutuskan KPR rumah baru, Anda harus benar-benar memastikan apakah fasilitas pendukung seperti saluran air, jaringan listrik, dan sambungan telepon akan diurus oleh pengembang atau tidak.

Berbeda halnya dengan KPR rumah bekas, Anda tidak perlu repot lagi memasang jaringan listrik, saluran air, dan sambungan telepon. Anda cukup melengkapi bagian rumah dengan perabotan yang diperlukan.

Untuk mendapatkan sertifikat rumah pun Anda tidak perlu menunggu waktu lama karena cukup melakukan balik nama dari nama pemilik lama ke nama Anda.


4. Fasilitas Lingkungan

Ketika memutuskan KPR rumah baru, besar kemungkinan Anda belum memiliki tetangga atau bahkan rumah tersebut belum selesai dibangun.

Lingkungan di sekitar rumah pun belum terbentuk sehingga fasilitas belum lengkap atau bahkan belum ada.

Berbeda halnya dengan KPR rumah bekas yang tentu telah memiliki fasilitas lingkungan lengkap. Di sekitar rumah biasanya sudah terdapat fasilitas umum, seperti taman, sarana ibadah, atau sarana berolahraga.


5. Desain Rumah

Desain KPR rumah baru tentu akan mengikuti desain rumah yang modern, sehingga Anda akan memiliki rumah dengan desain terbaru.

Namun untuk KPR rumah bekas, desainnya tentu akan lebih ketinggalan zaman jika dibandingkan dengan desain KPR rumah baru.

Hal ini disebabkan rumah lama dibangun dengan berpatokan pada desain ketika itu.

Namun jika niat mencari, Anda bisa saja mendapatkan KPR rumah bekas dengan desain terbaru.


6. Garansi

Dengan KPR rumah baru, biasanya Anda akan mendapatkan garansi atau perlindungan.

Ini tentunya akan menguntungkan jika rumah mengalami kerusakan kecil maupun besar, seperti dinding retak atau bahkan hingga rumah roboh.

Jika hal tersebut dialami selama masa garansi belum habis, Anda cukup mengurus klaim tanpa harus mengeluarkan uang sedikitpun.

Namun jika Anda memutuskan KPR rumah bekas, Anda tidak akan mendapatkan garansi dalam bentuk apapun.


7. Dana Renovasi

Kualitas KPR rumah baru tentu masih sangat bagus sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk merenovasi rumah tersebut.

Namun jika KPR rumah bekas, Anda harus menyiapkan biaya untuk renovasi. Sebelum Anda tempati, KPR rumah bekas tentu sudah pernah ditempati oleh orang lain.

Hal ini tidak menutup kemungkinan adanya kerusakan di beberapa bagian rumah, baik kerusakan yang kecil maupun besar.



Source : URBANINDO

Jual Tanah Komersial Area Luas 1.425m2 di Jatibening - Bekasi Kota

Jual Tanah Komersial Area Luas 1.425m2 di Jatibening - Bekasi Kota

Jual Tanah Komersial Area Luas 1.425m2 di Jatibening - Bekasi Kota

Kontak Person : 0813 147 657 98 (WA/SMS/Hp)

Luas tanah 1425m2 ( 25m x 57m )
LOKASI PINGIR JALAN UTAMA
TRUK MASUK
Bebas Banjir
AIR tanah bagus

Surat : SERTIFIKAT HAK MILIK & IMB

AKSES :
KENDARAAN UMUM DALAM KOTA & LUAR KOTA 24JAM
Ke Jakarta hanya (10 menit)
Tol JATIBENING / CIKAMPEK (5 menit)
TOL BECAKAYU (7 menit)
PROYEK MRT
Bandar udara HALIM PERDANA KUSUMA (10 menit)

Pasar Modern :
Giant / Superindo

Pusat Bisnis :
PONDOK GEDE
KALIMALANG
CAWANG

PERGURUAN TINGGI :
UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BOROBUDUR
uNIVERSITAS GUNADARMA BEKASI
AKADEMI KEBIDANAN

LOKASI BAIK UNTUK USAHA :
kLINIK KESEHATAN / RUMAH SAKIT
SHOW ROOM / BENGKEL
MINI APARTEMEN
KOS-KOS an Premium
Rest Area / Pusat Kuliner / Meeting Point 
Stand Alone Resto
PENDIDIKAN TINGGI / KURSUS / SEKOLAH
HOTEL / PENGINAPAN

Cara Membuat Sertifikat Tanah Warisan

Cara Membuat Sertifikat Tanah Warisan

Walau secara otomatis telah menjadi hak milik, warisan yang ditinggalkan orang tua harus diurus pembagiannya dan legalitasnya agar ke depan tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan.

Untuk harta warisan berupa tanah, agar jelas kepemilikannya di masa datang maka akan lebih baik jika dibuatkan sertifikat tanah.


Berikut proses atau langkah - langkah pembuatan sertifikat tanah warisan :


Persiapkan Surat - surat

Sebelum mengurus sertifikasi tanah, yang harus dipersiapkan adalah surat - surat penunjang keabsahan anda sebagai ahli waris yang sah seperti surat nikah, surat kematian / akte kematian orang tua, kartu keluarga, surat pengantar dari desa, akte kelahiran anda dan para ahli waris, daftar / bukti harta kekayaan pewaris, serta saksi - saksi.


Lakukan Balik Nama Sertifikat

Sebelum dibuatkan sertifikat tanah untuk para ahli waris, terlebih dahulu dilakukan proses turun waris atau biasanya disebut balik nama sertifikat tanah.

Kemudian dibuat Akta Pembagian Hak Bersama ( APHB ) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) Kabupaten / Kotamadya yang berwenang yang wilayah kerjanya meliputi letak tanah dan rumah dimaksud.

Setelah dilakukan proses ini baru dilakukan pemecahan hak tiap pewaris.




Sementara itu menurut Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), syarat - syarat pembuatan sertifikat tanah warisan adalah sebagai berikut :

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
    Surat Kuasa apabila dikuasakan
   
   Fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
    
2. Sertifikat asli
    Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang - undangan.

3. Akte Wasiat Notaris
   Foto copy SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
   Penyerahan bukti SSB ( BPHTB ), bukti SSP / PPH untuk perolehan tanah lebih dari 60 Juta Rupiah bukti bayar uang    pemasukan ( pada saat pendaftaran hak )

Untuk formulir permohonan sendiri memuat identitas diri, luas dan letak serta penggunaan tanah yang dimohon, pernyataan tanah tidak sengketa, juga pernyataan tanah dikuasai secara fisik.

Source : Urbanindo

Konsep SOHO Semakin Dilirik Pasar

Konsep SOHO Semakin Dilirik Pasar

Foto: Aldebaran Group

Konsep Small Office Home Office ( SOHO ) diprediksi akan menjadi trend yang dicari kaum urban beberapa tahun ke depan. Konsep yang menggabungkan antara hunian dan perkantoran ini dinilai dapat memberikan solusi bagi para pebisnis untuk mengatasi kemacetan yang terjadi pusat kota, sehingga mereka tidak perlu membuang waktu untuk pulang-pergi dari rumah ke kantor.

Belakangan banyak pengembang yang akhirnya membangun proyek SOHO, salah satunya seperti Aldebaran Group yang tengah membangun Roseville SOHO & Suite di BSD City, Tangerang Selatan.

Proyek SOHO yang rencananya akan rampung tahun 2017 tersebut ternyata telah banyak yang melirik untuk membeli, semenjak dipasarkan akhir tahun 2014 lalu dari 143 unit SOHO yang disediakan kini sudah 90 persen yang laku terjual.

Menurut Direktur Utama Aldebaran Group Franciscus Lugito, banyaknya pebisnis yang tertarik untuk membeli produknya tersebut karena keberadaan SOHO ini bisa dijadikan solusi untuk mengatasi masalah kemacetan.

Tidak hanya itu, SOHO dinilainya juga dapat dijadikan alternatif untuk mencari tempat kerja yang murah dan efisien.

“ Rata - rata pembeli SOHO kita adalah mereka yang bekerja di bidang industri kreatif yang tidak banyak memiliki karyawan,” ujar Franciscus.

Hal senada juga disampaikan oleh Achmad Djaelani, President Director PT Patra Bangun Properti. Pengembang dari proyek  Padina Soho & Residence tersebut  mengatakan kedepannya nanti keberadaan SOHO akan menjadi trend di kota - kota besar seperti Jakarta ini.

Bahkan Achmad juga mengatakan, bahwa konsep SOHO akan menggeser keberadaan dari Ruko ( Rumah Toko ) sebagai tempat usaha.

Soho akan banyak diminati karena harga jualnya lebih murah dibandingkan ruko, tidak hanya itu fasilitas SOHO juga dinilai lebih baik jika dibandingkan ruko.

“ Jika dibandingkan ruko fasilitas SOHO lebih lengkap dan nyaman salah satunya adalah sistem kemanan, berbeda dengan ruko yang kemanannya masih harus ditangani sendiri,” ujar Achmad.

Source : Lamudi

Agar Pengajuan KPR Berjalan Mulus

Agar Pengajuan KPR Berjalan Mulus

Harga rumah yang terus melambung tinggi terkadang menciutkan hati orang - orang yang ingin membeli rumah. Apalagi dengan penghasilan yang tidak terlalu banyak untuk membeli rumah idaman.

Khawatir tidak cukup, orang sering kali takut membeli rumah idaman. Sebenarnya ada banyak cara atau siasat jitu yang ditempuh agar rumah idaman bisa dibeli.

Salah satunya adalah dengan menggunakan fasilitas KPR Bank.

KPR bisa menjadi solusi jitu bagi masyarakat yang menginginkan membeli rumah dengan cara mencicil walaupun penghasilan untuk membeli rumah secara kontan atau cash tidak dapat dilakukan.

Fasilitas KPR yang diberikan oleh lembaga bank mempunyai besaran hingga 80 persen. Hal ini bisa merupakan salah satu daya tarik tersendiri di samping keuntungan - keuntungan membeli rumah secara KPR.

Walaupun begitu, pengajuan KPR terkadang ditolak dikarenakan pihak bank sebagai pengucur kredit melakukan seleksi ketat terhadap calon pembeli rumah untuk meminimalkan potensi kredit macet.

Lantas, apa saja penyebab pengajuan KPR ditolak oleh bank dan apa saja tips supaya pengajuan KPR calon pembeli rumah dapat berjalan mulus. Berikut sedikit ulasan untuk Anda.


Penyebab KPR ditolak pihak bank :


Record Keuangan Yang Buruk

Banyak pemohon KPR yang terkapar karena memiliki catatan keuangan yang buruk.

Sebenarnya tidak buruk - buruk amat. Mungkin tanpa disadari telah melakukan keteledoran.

Misalnya saja terlambat membayar tagihan kartu kredit. Sebaiknya lunasi semua tagihan kartu kredit, setidaknya cukup untuk memproses pengajuan KPR.

Jika tagihan kartu kredit atau cicilan kendaraan bermotor calon konsumen KPR bermasalah, contohnya sering menunggak, maka bisa dipastikan bahwa calon konsumen KPR akan masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.

Jika sudah masuk dalam daftar hitam/black list Bank Indonesia, bank pemberi KPR akan sulit untuk memberikan dana kredit untuk calon konsumen KPR. Alasannya sudah jelas, yaitu, bank tidak mau berspeskulasi mengucurkan dana kredit kepada nasabah yang bermasalah dalam membayar cicilan kredit mereka.



Penghasilan Tidak Mencukupi Untuk Mencicil KPR

Apabila 30% atau sepertiga dari jumlah penghasilan bulanan tidak mencukupi untuk membayar cicilan KPR, maka bank tidak akan mengabulkan pengajuan KPR.



Masa Kerja Kurang Dari Dua Tahun

Untuk calon konsumen KPR yang masih berstatus karyawan, harus memperhatikan bahwa beberapa bank pemberi kredit KPR mensyaratkan bagi calon konsumen KPR telah bekerja atau menjadi karyawan tetap selama dua tahun.



Dokumen Sebagai Persyaratan Bank Tidak Lengkap Atau Tidak Valid

Perlu diingat, pihak bank sangat teliti mengecek setiap dokumen dan data - data yang Anda berikan.

Sedikit saja terjadi kesalahan maka pihak bank bisa membuat KPR ditolak. Selain penyediaan dokumen yang kurang lengkap, bank bisa saja menolak KPR apabila data yang diberikan berbeda.

Misalnya, Anda menulis pendapatan sebesar Rp7 juta per bulan, setelah dihubungi ke kantor ternyata gaji Anda hanya Rp5 juta per bulan. Di samping itu, nyalakan selalu ponsel Anda untuk menjawab panggilan telepon dari bank.

Bila Anda susah dihubungi, bank tak segan menolak pengajuan KPR Anda.




Calon Konsumen Memasuki Usia Pensiun

Bank memberikan persyaratan yang cukup ketat saat pengajuan KPR, yakni usia maksimal nasabah saat cicilan berakhir 55 tahun – 65 tahun ( sesuai aturan masing-masing bank ).

Karenanya, hitunglah usia Anda ketika hingga masa tenor Anda selesai, jangan sampai melebihi batas tersebut. Bila dalam perjalanan mencicil KPR, Anda sudah mau pensiun maka siap - siap KPR ditolak.





Tips Agar Pengajuan KPR Berjalan Mulus

Setelah mengetahui beberapa hal yang membuat pengajuan KPR ditolak dan jika sudah yakin bahwa catatan keuangan baik, masa kerja sudah lebih dari dua tahun dan tidak masuk usia pensiun, penghasilan cukup untuk uang mukan dan cicilan KPR serta dokumen yang diminta bank lengkap dan valid, sudah dipastikan proses pengajuan KPR akan lebih mudah. Berikut adalah tips agar pengajuan KPR berjalan seperti yang diharapkan oleh calon konsumen KPR.

– Tampil Percaya Diri

Membeli rumah mirip - mirip seperti mencari jodoh. Kalau Anda malu - malu, tidak PD dan menjengkelkan, maka calon Anda akan kabur.

Terhadap bank pun demikian. Tunjukkan sikap bahwa Anda pantas untuk membeli rumah tersebut. Tampilkan bahwa Anda bonafid. Pakailah pakaian yang sopan seperti busana seorang profesional.

Baju berkerah, disetrika rapi dan berkancing. Selain itu sopanlah dalam menjawab atau mengajukan pertanyaan kepada pihak bank. Kesan yang bagus akan membuat pihak bank lebih respek. Meski begitu, Anda mesti juga mempersiapkan dengan baik-baik persyaratan lainnya yang mereka minta.


– Developer Yang Helpful

Carilah developer yang bisa memberikan arahan dan siap membantu Anda mencairkan KPR. Tidak semua developer mau repot membantu kliennya. Jadi penting untuk mendapatkan developer yang asyik paling tidak mereka bisa diajak konsultasi dan memberikan masukan.


– Pilih Bank Yang Mudah Dan Ringan

Jangan mengajukan permohonan KPR hanya di satu bank. Minimal paling tidak ajukan ke 3 bank. Dan pilihlah bank yang prosedurnya mudah dan bunga KPR-nya ringan. Bank yang bisa menjadi pertimbangan adalah bank-bank baru, bank syariah, bank swasta. Jika di bank plat merah biasanya bunganya tinggi dan prosesnya agak sulit.


Tips Memilih Developer Perumahan

Tips Memilih Developer Perumahan

Memilih Developer / Pengembang Perumahan sama sulitnya dengan memilih pasangan hidup. Tidak boleh terburu-buru dan asal pilih.

Apalagi kalau Anda baru atau belum punya pengalaman dalam membeli rumah yang dibangun oleh developer.

Bukannya happy tapi malah berujung pada kekecewaan kalau salah dalam memilih developer perumahan yang ingin kita beli.

Akhir-akhir ini semakin banyak developer yang bermunculan.

Jadi jeli - jelilah dalam memilih developer yang mempunyai kredibilitas dan track record yang baik, sehingga apabila ada keluhan dari pembeli rumah yang timbul nantinya developer segera merespon keluhan tersebut sampai tuntas bukan malah lepas tangan.

Untuk mengetahuinya, jangan sungkan untuk bertanya kepada beberapa pemilik rumah di kawasan perumahan tersebut tentang kualitas pelayanan developer selama ini.

Atau kalau perlu datang dan lihat sendiri lingkungan perumahan yang dibangun oleh pengembang yang mungkin kita pilih.

Tapi sebelum itu, pilihlah developer yang sudah mempunyai pengalaman dalam mengembangkan perumahan, cermati kualitas bangunan, pelayanan terhadap penghuninya sampai after sales servicenya.

Sulit memang dalam menentukan developer/pengembang perumahan yang baik, tetapi beberapa tip berikut mungkin bisa membantu untuk memilih developer yang baik, agar tidak menyesal kemudian hari.

Yang pertama dan yang paling mudah adalah dengan memilih developer yang sudah mempunyai reputasi dan kredibilitas yang baik.

Caranya bisa survey langsung atau tanya ke tempat perumahan yang telah dibangun.

Pengembang yang baik biasanya mempunyai rumah contoh. Maka sebaiknya lihat dulu rumah contoh. Jangan pilih pengembang yang tidak memiliki rumah contoh.

Pastikan fasilitas perumahan telah terpenuhi terlebih dahulu.

Pengembang yang baik akan memberikan/membangun fasilitas perumahan di awal atau sebelum menawarkan perumahannya.

Misalnya jalan, pos satpam, lampu penerangan, taman, tempat ibadah, dll.

Pilih pengembang yang memiliki manajemen yang baik dan dana yang besar. Jangan sampai kita beli rumah tidak mempunyai tetangga karena banyak kavling kosong dan ditinggal pengembang.

Pastikan area tanah yang dibangun perumahan telah terbit sertifikat induknya. Sebagai konsumen, Anda berhak menanyakan dan melihat sendiri sertifikat itu.

Jika sertifikatnya diagunkan ke bank untuk keperluan proyek tersebut, Anda bisa sedikit cerewet untuk melihat Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Sertifikat Hak Tanggungan. Jika legalitas lokasi perumahan yang akan dibeli masih berupa izin lokasi, sangat tinggi risikonya. Untuk itu, tanyakan dulu copy induk sertifikatnya. Developer yang baik tidak akan segan - segan menunjukkannya.

Pastikan pengembang telah mengurus perijinan dengan mengecek ke pihak terkait. Jangan asal percaya pada pengembang.

Tanyakan kontribusi pengembang ke penduduk sekitar perumahan. Jangan sampai hubungan pengembang dan penduduk tidak baik, sehingga kita yang menempati perumahan menjadi sasaran penduduk.

Pilih pengembang yang memiliki kepastian pengembangan perumahan kedepan.

Pilih pengembang yang memiliki kepastian serah terima perumahan ke warga. Jangan sampai perumahan tidak dapat kita kelola sendiri dalam waktu lama.

Bukan hanya rumah yang kita beli, tapi kita juga membeli lingkungan. Jadi pilih pengembang yang memperhatikan lingkungan alam sekitar.

Hosting Gratis
Anda Perlu Pembiayaan Cepat atau Perlu Modal untuk Usaha

© 2015 Bukan Mimpi Properti. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks
Bio Hazard Sign